Jalan adalah fasilitas umum yang banyak digunakan masyarakat untuk berpergian dari kota satu ke kota yang lain namun ternyata masih banyak jalan-jalan di indonesia belum dilengkapi lampu penerangan & lampu lalu lintas sehingga dapat membahayakan pengguna jalan tersebut karena itu pemerintah kabupaten & kota perlu membuat lampu penerang & rambu pengatur lalu lintas agar masyarakat tidak kebingungan dalam menyeberang & mengendarai kendaraannya karena masih banyak pengguna jalan yang mengebut & membuat daerah itu rawan akan kasus kriminalitas karena itu perlu pemerintah menata kembali lampu penerang & rambu lalu lintas agar tidak rawan terjadi kasus kecelakaan karena itu penting untuk mengurangi korban jiwa dijalanan karena itu perlu ada yang mengatur karena dapat menimbulkan banyak kasus kecelakaan karena kurang adanya lampu penerang & rambu lalu lintas sehingga banyak masyarakat yang mengebut & rawan kriminalitas seperti jalan cangkringan kam 1,5 kalasan sleman perlu adanya rambu lalu lintas karena banyak kendaraan yang mengebut sehingga rawan kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar