Rabu, 24 September 2014
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KEPERAWATAN & DOKTER SANGAT MEMBERATKAN
Masih belum disahkannya undang-undang tentang keperawatan & kedokteran membuat banyak sekali tenaga kesehatan resah karena apabila undang-undang tersebut sudah disyahkan maka akan membatasi wewenang para tenaga kesehatan seperti perawat & dokter apabila undang-undang tersebut sudah di syahkan maka jangan ada lagi pembatasan wewenang tenaga kesehatan karena tanpa adanya mereka tidak akan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik undang-undang ini di buat karena banyak sekali kasus malpraktek yang dilakukan oleh tenaga kesehatan untuk itu semoga rancangan undang-undang kesehatan ini dapat menjadi barometer perbaikan dunia kesehatan di Indonesia jangan ada lagi kasus seperti malpraktek,pasien miskin terlantar & pasien yang di buang rumah sakit semoga dengan adanya undang-undang kesehatan ini dapat memperbaiki pelayanan kesehatan dari sabang sampai merauke karena masih banyak sekali di Negara kita di ketemukan rumah-rumah sakit yang kurang sdmnya & kurang perlengkapan medisnya karena itu semoga undang-undang kesehatan yang dirancang oleh anggota MPR-DPR ini dapat menjadi pedoman agar pelayanan kesehatan kita lebih baik lagi karena dengan pelayanan kesehatan yang baik kita dapat menuju Indonesia sehat di 2018 karena kita masih banyak rakyat kita yang belum sepenuhnya terlayani kesehatannya karena di Negara kita masih banyak di temukan kasus gizi buruk karena hanya orang-orang yang mampu saja dapat menikmati pelayanan kesehatan yang baik membuat orang miskin tersingkirkan yang membuat banyak orang miskin terlantar walaupun memiliki kartu BPJS sekalipun tidak menjamin mereka dilayani rumah sakit- rumah sakit pemerintah dengan baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar