Raskin(beras miskin) harusnya bersih,putih & pulen namun kebanyakan beras raskin yang beredar dimasyarakat adalah beras raskin yang buruk yang tidak layak untuk konsumsi karena itu pemerintah pusat & daerah harus menindak oknum yang menjual beras raskin yang baik karena beras yang baik sangat dibutuhkan masyarakat dengan beras raskin yang buruk mereka tidak dapat mengkonsumsi beras yang baik karena beras yang baik mahal harganya dipasaran karena itu pemerintah pusat & daerah menindak siapapun oknum yang telah memberi beras raskin yang buruk karena kadang beras raskin yang buruk itu berkutu &berasnya mudah hancur mungkin karena itu banyak masyarakat miskin belum dapat menikmati beras yang baik sehingga mereka banyak sekali mendapat beras yang buruk sehingga mereka sulit untuk menikmati beras yang baik karena itu perlu adanya peran pemerintah pusat & daerah untuk mengawasi penyaluran raskin karena raskin sangat dibutuhkan masyarakat yang tidak mampu agar mereka dapat menikmati bulir beras yang baik sama dengan yang mampu karena beras adalah kebutuhan pokok yang jarang sekali mereka nikamati karena kadang mereka makan nasi aking yang membuat kita miris karena tidak semua penduduk indonesia mampu untuk menikmati nasi yang baik karena itu raskin jangan disalahgunakan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri bagi para penjabat terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar