Senin, 13 Oktober 2014
MASIH MARAKNYA PEMBAKARAN LAHAN DI SUMATERA MEMBUAT UDARA DI SUMATERA MAKIN BURUK
Masih maraknya pembakaran hutan untuk membuat lahan baru di Sumatera membuat tingkat polusi udara akibat kabut asap meningkat sehingga banyak sekali terjadi penyakit ispa,asma & sesak napas akibat kabut asap ini apalagi banyak sekali jadwal penerbangan terpaksa harus di batalkan akibat meningkatnya kasus kabut asap ini untuk itu perlu sekali peran Pemerintah pusat,BPBD & Pemerintah daerah untuk memadamkan banyak sekali titik api akibat pembakaran hutan untuk dijadikan lahan baru ini apalagi banyak sekali tanah di Sumatera adalah lahan gambut sehingga mudah sekali terbakar karena itu penting sekali peran Pemerintah daerah untuk memberi hukuman kepada pembakar lahan gambut tersebut karena meningkatnya kasus kebakaran hutan gambut ini dapat melumpuhkan semua sektor perekonomian di Sumatera & kota-kota lain di Sumatera karena dengan hukuman yang berat mungkin akan tidak ada lagi kasus pembakaran hutan untuk pembukaan lahan baru lagi baik di Sumatera,Kalimantan karena banyaknya kasus pembakaran hutan gambut ini berefek pada semua sektor ekonomi masyarakat karena sektor ekonomi banyak yang mengalami kerugian apalagi efek penyakit yang timbul dari pembakaran hutan ini sangat banyak sehingga sangat rugi bila terus-menerus masyarakat melakukan pembakaran lahan demi untuk pertanian karena banyak sekali yang di rugikan bukan hanya masyarakat Sumatera saja tapi juga Negara tetangga seperti Malaysia & Singapura yang sangat dekat dengan kita untuk itu peran Pemerintah daerah sangat vital yaitu mendirikan lahan-lahan pertanian bagi masyarakat agar mereka tidak lagi membakar lahan gambut hanya demi untuk pertanian mereka karena dengan adanya lahan yang di sediakan Pemerintah pusat & Daerah mereka tidak lagi membakar hutan hanya demi untuk melakukan pembukaan lahan baru untuk pertanian karena sangat merugikan masyarakat & Negara tetangga kita bila terus dilakukan pembakaran hutan ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar